• News

Arteria Dahlan Sepakat Polisi Pengedar Narkoba Dihukum Mati

Yahya Sukamdani | Minggu, 25/10/2020 19:17 WIB
Arteria Dahlan Sepakat Polisi Pengedar Narkoba Dihukum Mati Anggota Badan Legislasi DPR RI Arteria Dahlan.

Katakini.com - Anggota Komisi III DPR RI F-DIP, Arteria Dahlan sepakat dengan Kapolri Idham Azis bahwa polisi yang terlibat pengedar narkoba dihukum mati.

"Saya sependapat dengan Pak Kapolri. Kalau ada anggota Polri yang terlibat peredaran narkoba harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum, dan sebagai aparat penegak hukum yang memiliki kewajiban hukum untuk memberantas justru terlibat," kata Arteria Dahlan mengomentari Perwira polisi di Riau berinisial IZ yang jadi pengedar narkoba, Minggu (25/10/2020).

Anggota DPR yang membidangi hukum itu setuju kalau Kapolda Riau dan jajarannya menindak tegas kejahatan yang dilakukan anggotanya agar menimbulkan efek jera di jajaran penegak hukum.

"Saya apresiasi Pak Kapolda Riau dan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang telah menembak Kompol IZ, perwira polisi yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram. Ini memperlihatkan dan sekaligus membuktikan Polda Riau tegak lurus pada komitmen Kapolri dlm pemberantasan peredaran narkoba," kata Arteria dalam keterangan persnya, Minggu (25/10/2020).

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menegaskan, institusi Polri merupakan serambi muka yang memperlihatkan politik hukum negara dalam pemberantasan peredaran narkoba, meskipun ada juga institusi lain yakni Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Semoga kerja hebat dan kerja berani Polda Riau bisa dijadikan contoh bagi kerja-kerja kepolisian di daerah lain," pungkasnya.

Sebagai informasi, sehari sebelumnya, anggota polisi Kompol IZ ditangkap di Jalan Soekarno Hatta/Arengka 1 Pekanbaru, Riau, karena membawa 16 kilogram sabu. Ketika hendak ditangkap, IZ memilih kabur, sehingga tim penangkap melepas tembakan hingga pelaku luka-luka dan berhasil dihentikan.

FOLLOW US