• News

Usai Banjir Kritik, KPK Akan Tinjau Ulang Pengadaan Mobil Dinas

Asrul | Jum'at, 16/10/2020 23:27 WIB
Usai Banjir Kritik, KPK Akan Tinjau Ulang Pengadaan Mobil Dinas KPK,Pengadaan,Mobil

Jakarta, katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara usai dibanjiri kritik dari beragai pihak terkait pengadaan anggaran fasilitas mobil dinas pimpinan Firli Cs untuk tahun 2021.

Sekretaris Jendral KPK, Cahya Hardianto Arefa mengatakan akan meninjau ulang pengadaan anggaran mobil dinas senilai Rp5 miliar itu.

"Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat dan karenanya memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut dan saat ini kami sedang melakukan review untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku," kata Cahya dalam konferensi pers, Jumat (16/10).

Cahya mengungkap alasan dari pengadaan mobil dinas untuk pimpinan KPK tersebut. Dimana, untuk menunjang kinerja KPK dibawah kepemimpinan Firli Cs.

Dimana menurutnya, hal tersebut sudah berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 150/PMK.06/2014 terkait perencanaan kebutuhan barang milik Negara.

"Untuk pengadaan mobil dinas bagi Pimpinan, Dewas dan Pejabat Struktural di lingkungan KPK tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pimpinan, Dewas dan Pejabat Struktural KPK," ucap Cahya.

Selain itu, Cahya mengklaim bahwa proses pengajuan tersebut telah melalui mekanisme sejak review angka dasar yang meliputi review tahun sebelumnya serta kebutuhan dasar belanja operasional.

Dimana, proses tersebut akan berlanjut hingga ditetapkan sebagai pagu definitif yang ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) oleh DPR RI.

"Selanjutnya, dilanjutkan dengan pembahasan dan penelaahan oleh KPK bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas. Dan terakhir akan terbit DIPA pada bulan Desember 2020," ucap Cahya

Seperti diketahui, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa seluruh pimpinan KPK, Dewas dan struktural KPK segera mendapatkan mobil dinas baru melalui anggaran yang telah disetujui oleh Komisi III DPR RI untuk tahun 2021.

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK," Ali Fikri kepada Wartawan tadi siang," kata Ali pada Kamis (14/10) kemarin.

Dimana berdasarkan informasi yang diterima, mobil jabatan untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp 1,45 miliar. Sedangkan untuk 4 Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Spesifikasinya mobil 3.500 cc.

Sementara itu, untuk mobil jabatan 5 Dewas KPK, masing-masing dianggarkan Rp 702 juta sehingga totalnya Rp 3,5 miliar lebih. Anggaran mobil Rp 702 juta itu juga disiapkan untuk 6 pejabat eselon I KPK. Selain itu ada pula anggaran mobil dinas jabatan untuk eselon II di KPK.

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyoroti Pimpinan KPK Firli Cs terkait pengadaan fasilitas mobil dinas tersebut.

Bambang mengatakan bahwa pengajuan mobil dinas oleh Pimpinan KPK Jilid V itu sedang menonjolkan sisi buruk di mata masyarakat.

Keywords :

FOLLOW US