Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, Kemendikbud Kembangkan Aplikasi SIPLah
SIPLah juga menjadi wadah dan layanan bagi penyedia, dalam hal ini adalah pelaku usaha berupa usaha individu/toko, badan usaha (CV/PT) dan juga UMKM (Usaha Mikro,Kecil dan Menengah).