• News

Dewas KPK Putuskan Nasib Firli Bahuri Besok

Yahya Sukamdani | Senin, 14/09/2020 23:23 WIB
Dewas KPK Putuskan Nasib Firli Bahuri Besok Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, saat naik helikopter yang diduga milik swasta. Foto: Dok.MAKI

Katakini.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK/" style="text-decoration:none;color:#228239;font-weight: 700;">Dewas KPK) bakalmemutuskan nasib Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga melanggar kode etik yakni kasus penggunaan helikopter pada saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.

"Selasa, 15 September 2020, setelah dilakukan serangkaian proses persidangan untuk terperiksa FB, Ketua KPK, Majelis sidang etik KPK/" style="text-decoration:none;color:#228239;font-weight: 700;">Dewas KPK akan melanjutkan persidangan etik tersebut dengan agenda pembacaan putusan," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (14/9/2020).

Sidang pembacaan Putusan dan Konferensi Pers dapat disimak melalui saluran YouTube KPK, akun Facebook KPK dan Twitter @KPK_RI.

Adapun sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara terbuka ke publik mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan KPK/" style="text-decoration:none;color:#228239;font-weight: 700;">Dewas KPK Nomor. 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

"Sebagai bentuk keterbukaan pada masyarakat dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas KPK/" style="text-decoration:none;color:#228239;font-weight: 700;">Dewas KPK pada publik, maka juga direncanakan akan dilakukan Konferensi Pers terkait Sidang Putusan Dewas setelah pembacaan putusan selesai dilakukan," tukas Ali.

FOLLOW US