Katakini.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa warga DKI Jakarta tetap akan menerima bantuan sosial (bansos) di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total.
"Pemberian bansos tetap berjalan sesuai dengan data yang sudah ada," ujar Anies dalam konferensi pers, Minggu (13/9/2020).
Anies menjabarkan bahwa bansos tidak hanya akan diberikan selama masa PSBB saja, melainkan hingga Desember 2020. Dengan demikian 2 juta lebih masyarakat ibu kota tetap akan menerima bantuan sosial."Sebanyak 2.460.000 keluarga rentan yang ada di Jakarat insyaAllah sampai Desember 2020 akan menerima bansos, baik melalui APBN dan APBD. Pendistribusian melalui PD Pasar Jaya," ucap Anies.Sebelumnya, Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai berlaku di DKI Jakarta, besok, Senin 14 September 2020. Anies menegaskan PSBB total akan diberlakukan menyusul bertambahnya angka kasus Covid-19 di Ibu Kota yang kian mengkhawatirkan. Okupansi ruang isolasi sejumlah rumah sakit rujukan sudah di atas 60 persen, bahkan ada yang penuh."Kita memasuki pembatasan yang berbeda dengan masa transisi kemarin," kata Anies saat mengumumkan pemberlakuan PSBB DKI Jakarta melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).Anies mengatakan aturan PSBB berbeda dengan masa transisi karena langkah extraordinary dibutuhkan untuk menekan jumlah kasus aktif Covid-19.