• News

Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Kembali 4 September

yahya | Minggu, 30/08/2020 18:27 WIB

Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Kembali 4 September Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: jpnn

Katakini.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikanb bahwa sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri akan kembali digelar pada 4 September 2020 mendatang.

Sedianya sidang digelar pada Senin (31/8/2020) besok, namun diundur akibat kebijakan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) untuk seluruh pegawai KPK.

"Sudah dikeluarkan penetapan hari sidang baru, tanggal 4 September," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho Minggu (30/8/2020).

Adapun penundaan sidang etik sebelumnya disampaikan Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatarongan.

Secara singkat, mantan Komisioner KPK itu menjelaskan bahwa sidang lanjutan kasus helikopter tersebut tidak bisa dilaksanakan pada Senin (31/8/2020) besok.

"Ya semua ditunda," kata Tumpak saat dikonfirmasi, Minggu (30/8/2020).

Kebijakan WFH bagi pegawai lembaga antirasuah akan dimulai sejak 31 Agustus hingga 2 September 2020.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi dan prevensi penularan Covid-19 ke lebih banyak pegawai setelah lebih dari 20 orang dinyatakan positif usai dites Swab beberapa hari lalu.