• News

Politikus PDIP Bilang Prabowo Tak Pernah Bahas Beli Jet Bekas Austria

Yahya Sukamdani | Selasa, 28/07/2020 23:13 WIB
Politikus PDIP Bilang Prabowo Tak Pernah Bahas Beli Jet Bekas Austria Menteri Pertahanan Prabowo Subianto

Katakini.com - Anggota Komisi I DPR RI dari F-PDIP, TB Hasanuddin mengaku DPR tak pernah diajak oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk membahas soal rencana pembelian 15 unit jet tempur bekas jenis Eurofighter Thypoon dari Austria.

Bahkan, kata mantan Sekretaris Militer Presiden Megawati Soekarnoputri itu, pembelian Thypoon ini juga tak tercatat dalam rencana anggaran APBN 2020 dan 2021.

"Sampai detik ini belum ada pemberitaan resmi, apalagi diajak diskusi meminta persetujuan dari Pak Prabowo kepada DPR. Dan di dalam rencana APBN tahun ini, apalagi tahun depan itu tidak pernah dicantumkan rencana pembelian Thypoon ini," kata Hasanuddin di Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu juga mengaku telah menghubungi PT Dirgantara Indonesia yang selama ini bekerjasama dengan Kemhan ihwal pengadaan alutsista. Namun, Hasanuddin mengatakan PT DI tak pernah diajak bicara dengan Prabowo soal pembelian Typhoon.

TNI AU, lanjutnya, juga tidak dilibatkan dalam rencana pembelian Typhoon. Padahal, TNI selaku pengguna alutsista seharusnya diajak bicara terlebih dahulu. Sehingga inisiatif pembelian yang dilakukan Prabowo terkesan aneh dan mendadak tanpa perencanaan.

"Berdasarkan rancangan strategis pembangunan pertahanan dan keamanan barang apapun yang namanya alutsista maka harus diusulkan oleh user dalam hal ini TNI. Sampai hari ini tidak pernah usulkan beli alutsita itu," ujarnya.

Mantan Kastaf Garnisun Jakarta itu menegaskan, pembelian barang bekas memang tidak diatur dalam Undang-undang nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

Jika memang terpaksa membeli alutsista bekas, kata Hasanuddin, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Dalam undang-undang itu juga dijelaskan bahwa TNI dan Polri atau pengguna alutsista itu wajib menggunakan peralatan pertahanan dan keamanan produksi dalam negeri.

"Apakah kita boleh memberi atau membeli alat perlengkapan senjata atau alutsista bekas, mengacu pada Undang-undang nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, ini tidak ada," pungkasnya.

Sebagai informasi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto belum lama ini menyatakan keinginannya untuk membeli alat utama sistem senjata atau Alutsista berupa 15 unit jet tempur bekas jenis Eurofighter Thypoon dari Austria. Wacana itu pun menuai kontroversi dari warganet.

FOLLOW US