• News

Hari Kemerdekaan, Mari Kibarkan Merah Putih Mulai 1 Agustus

Eko Budhiarto | Senin, 27/07/2020 07:35 WIB
Hari Kemerdekaan, Mari Kibarkan Merah Putih Mulai 1 Agustus Bendera Merah Putih

Katakini.com - Pemerintah meminta seluruh elemen bangsa untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 30 Agustus guna memperingati Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Memasang dan mengibarkan bendera merah putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam keterangannya Minggu (26/7/2020).

Selain itu, Pratikno meminta pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.

"Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan COVID-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia.

Pratikno juga menyatakan upacara perayaan HUT Ke-75 RI tetap dilaksanakan di Istana Merdeka.Tetapi, upacara dilaksanakan dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol COVID-19.

"Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, upacara tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk paskibraka, tapi dalam jumlah terbatas," kata Pratikno.

Masyarakat dapat mengikuti jalannya upacara secara virtual.

Dia berharap masyarakat tetap aktif berpartisipasi.

"Kita kenalkan sebuah tradisi baru nanti saat upacara, saat dikumandangkan lagu `Indonesia Raya`, kami ajak masyarakat Indonesia untuk menghentikan kegiatannya sejenak, berdiri tegak, khidmat," ujar Pratikno.

FOLLOW US