Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto:Rmol)
JAKARTA - Komisi III DPR RI mendukung dan mengpresiasi ketegasan Bareskrim Polri mengusut tuntas dalang dan penerima keuntungan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan dan Sumatera.
"Kami di Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah tegas dan komitmen Bareskrim Polri yang tidak hanya menindak pelaku pembakar di lapangan, tetapi juga berkomitmen mengejar aktor utama dan pihak-pihak yang mengeruk keuntungan finansial dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan dan Sumatera,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melalui keterangannya, Senin (24/8/2026).
Habiburokhman mengatakan, penegakan hukum Karhutla memang harus menyentuh akar masalah.
Menurutnya, selama ini, para pelaku di lapangan sering kali hanya menjadi korban atau pekerja, sementara dalang korporasi maupun pemodal yang meraup untung dari lahan yang hangus kerap tidak tersentuh.
“Pendekatan follow the money dan penindakan tegas tanpa pandang bulu ini sejalan dengan agenda reformasi penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Selain langkah represif, Habiburokhman juga memberikan terhadap langkah pencegahan proaktif yang dilakukan jajaran Polri, khususnya pembangunan 1.296 embung dan 834 sekat kanal di berbagai titik rawan Karhutla.
Langkah konkret ini, menurutnya, membuktikan keseriusan Polri dalam mengimplementasikan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran bertindak all out dalam menghentikan dan mencegah bencana Karhutla.
“Pembangunan infrastruktur air tersebut adalah wujud nyata kerja presisi yang langsung dirasakan manfaatnya untuk memitigasi bencana asap tahunan,” tutur Habiburokhman.
“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk terus mendukung dan mengawal setiap langkah Polri, baik dalam penegakan hukum yang tegas terhadap para perusak lingkungan maupun upaya mitigasi berkelanjutan demi menjaga keselamatan masyarakat dan ekosistem kita," pungkasnya.