• Kesra

Ini Syarat Jamaah Haji 2020

Budi Wiryawan | Minggu, 26/07/2020 01:05 WIB
Ini Syarat Jamaah Haji 2020 Umat Islam melaksanakan ibadah haji atau umrah di Kabah, Mekkah, Arab Saudi

Katakini.com - Status kesehatan jemaah haji adalah kriteria utama yang digunakan dalam memilih siapa yang akan diperbolehkan berpartisipasi dalam pelaksaan haji tahun ini.

Dilansir dari Saudi Press Agency (SPA), Menteri Haji Arab Saudi, Mohammad Benten mengatakan, proses seleksi dilakukan secara transparan dan fokus pada kesejahteraan peserta.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan, Arab Saudi memutuskan untuk membatasi jumlah jamaah haji tahun 2020 ini, karena ancaman lanjutan dari virus corona (COVID-19) untuk kesehatan masyarakat global.

Hanya warga expatriat dan warga Saudi yang berusia di bawah 65 tahun yang diizinkan melakukan ibadah haji, dan juga wajib mengikuti tes COVID-19 serta menjalani karantina.

"Keputusan ini diambil untuk memastikan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat sambil mengamati semua tindakan pencegahan dan protokol jarak sosial yang diperlukan," kata kementerian tersebut.

Sekitar 2,5 juta peziarah melakukan haji tahun lalu, dengan lebih dari 1,8 juta dari mereka melakukan perjalanan dari luar negeri untuk melakukan salah satu rukun Islam. (Arab News)

FOLLOW US