• Bisnis

Lima Provinsi Terbanyak PHK Imbas dari Covid-19

Budi Wiryawan | Sabtu, 04/07/2020 18:05 WIB
 Lima Provinsi Terbanyak PHK Imbas dari Covid-19 Ilustrasi PHK (Tangerang News)

Katakini.com - Selama merebaknya pandemi Virus Corona (Covid-19), ada lima provinsi yang paling terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga pekerja dirumahkan.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Haiyani Rumondang mengatakan kelima provinsi yang dimaksud adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, dan Jawa Timur.

“Dalam catatan kami ada total 3 juta pekerja yang di-PHK, dirumahkan, dan ada juga migran yang dipulangkan atau gagal berangkat,” kata Haiyani, Sabtu (4/7/2020).

Kemenaker telah menjalankan enam kebijakan untuk mencegah masalah ketenagakerjaan terjadi berlarut-larut.

Pertama, Menteri Ketenagakerjaan telah merilis surat edaran terkait perlindungan pekerja atau buruh dan kelangsungan usaha.

Kedua, pihaknya melarang dan menghentikan sementara tenaga kerja dari China serta pelarangan sementara orang masuk ke Indonesia selama masa pembatasan sosial berskala besar. Ketiga, menghentikan sementara pekerja migran Indonesia ke negara-negara penempatan.

Selanjutnya, Keempat, Kemenaker mengeluarkan surat edaran pembayaran tunjangan THR dan keagamaan. Dalam beleid itu dirincikan mekanisme pembayaran jaminan hak-hak pekerja.

Kelima, imbuhnya, adanya relaksasi BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan terakhir, Menteri disebut telah merilis surat edaran jaminan kecelakaan kerja dalam kasus Covid-19.

FOLLOW US