• News

Iran Vonis Hukuman Mati Jurnalis Amednews

Yahya Sukamdani | Rabu, 01/07/2020 22:45 WIB
Iran Vonis Hukuman Mati Jurnalis Amednews Jurnalis Amednews, Rouhollah Zam yang divonis hukuman mati oleh pengadilan Iran.

Katakini.com - Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati kepada Roohollah Zam, editor website media oposisi "Amednews" atas tuduhan "membuat kerusakan di muka bumi,” pada Selasa (30/06/2020).

Juru Bicara Kehakiman Iran Gulam Hussein Ismaili menginformasikan penerapan hukum terhadap editor media tersebut pada sebuah konferensi pers di Teheran yang dirilis anadolu, Rabu (01/07/2020).

Ismaili mengungkapkan pengadilan mempertimbangkan 13 tuduhan berbeda dalam kejahatan "membuat kerusakan di bumi" dan menjatuhkan hukuman mati terhadap Zam.

Dia juga mengatakan bahwa jurnalis oposisi lain diberikan hukuman penjara atas tuduhan lainnya.

İsmaili mengumumkan bahwa hukuman mati tersebut akan ditangani oleh pengadilan tinggi.

Amednews, singkatan dari "kesadaran, perjuangan, demokrasi", memulai kegiatan jurnalistiknya pada 2015 melalui aplikasi sosial Telegram.

Akun media sosial yang muncul dengan berita oposisi terhadap rezim itu mencapai lebih dari satu juta pengikut dalam waktu singkat, kemudian ditutup sekitar dua tahun kemudian.

Situs berita yang awalnya dipimpin oleh Roohollah Zam masih melanjutkan kegiatan publikasinya dengan nama Sedaimardom (Suara Rakyat).

Zam ditahan pada Oktober 2019 dan dibawa ke Iran dengan tuduhan "melakukan kegiatan anti-revolusioner".

FOLLOW US