• News

MUI Minta Pembahasan RUU HIP Ditunda Selamanya

Yahya Sukamdani | Sabtu, 20/06/2020 20:17 WIB
MUI Minta Pembahasan RUU HIP Ditunda Selamanya Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi.

Katakini.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta DPR RI agar tidak lagi membahasa Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) untuk selamanya.

Pembahasan RUU HIP dinilai MUI tidak bermanfaat dan hanya menghabiskan anggaran rakyat.

RUU HIP ditunda selama-lamanya. Menolak pembahasan. Menurut kami pembahasan itu hanya menghabiskan waktu dan dana. Lebih baik digunakan untuk kepentingan yang lebih produktif,” kata Wakil ketua umum MUI, Muhyiddin Junaididi Jakarta, Sabtu (20/6/2020).

Sarjana lulusan Universitas Islam Libya itu mengkritik cara pemerintah mengelola negara ini. Padahal, Indonesia ini merupakan negara yang kaya raya dan memiliki sumber daya yang melimpah. Seharusnya kekayaan alam itu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Para politisi di Senayan pun tak luput dari kritiknya karena tidak menolak sejumlah rancangan beleid yang sudah jadi UU, seperti Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19 dan Minerba. Perundangan itu dianggap merugikan rakyat.

“Menjadi lembaga yang tidak bergerak, bagaikan macan ompong. DPR seperti tidak mempunyai kekuasaan, powerless. Perppu itu menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah sehingga dana Rp700 triliun dipakai oleh pemerintah tanpa pengawalan dan supervisi dengan alasan untuk memutus rantai Covid-19,” tukasnya.

Keywords :

FOLLOW US