• News

Tiga Provinsi Peserta Pilkada Masuk Zona Merah Covid-19

yahya | Jum'at, 19/06/2020 23:15 WIB

Tiga Provinsi Peserta Pilkada Masuk Zona Merah Covid-19 Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal.

Katakini.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, tiga provinsi dan 40 kabupaten/kota penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 berada di zona merah Covid-19.

“Dari 14 indikator epidemiologi yang disepakati, ada penilaian yang kemudian dengan warna-warna. Warna merah risiko tinggi. Warna orange risiko sedang. Kuning risiko rendah, hijau tidak terdampak sama sekali,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal di Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Dia mengatakan dari 9 provinsi yang menggelar pilkada, 2 provinsi berada di zona kuning. Pada zona ini penyebaran terkendali tetapi ada kemungkinan terjadi transmisi lokal. Lalu 4 provinsi di zona orange, yakni wilayah risiko tinggi dengan penyebaran dan potensi virus tak terkendali.

Kemudian dari 261 kabupaten/kota yang menggelar pilkada, 43 diantaranya masuk zona hijau yakni belum terdampak Covid-19. Kemudian 77 di antaranya masuk zona kuning.

"Ada 3 provinsi yang berwarna merah. Dengan bacaan bahwa penyebaran virus belum terkendali. Sebanyak 101 daerah masuk zona orange, dan 40 daerah masuk zona merah,” ungkapnya.

Syafrizal menekankan bahwa warna epidemologi setiap daerah harus diperhatikan. Pasalnya setiap daerah memiliki pola tindakan, pencegahan dan penanganan berbeda-beda.

"Sehingga penyelenggaraan sesuai dengan tiap warna. Dengan protokol kesehatan yang berbeda sesuai warna,” paparnya.