• Bisnis

10 Juni, Lion Air Group Kembali Terbang

Rizki Ramadhani | Selasa, 09/06/2020 07:15 WIB
10 Juni, Lion Air Group Kembali Terbang Pesawat Lion Air

Katakini.com - Maskapai Lion Air Group berencana kembali terbang guna melayani penerbangan berjadwal domestik pada 10 Juni 2020.

"Calon penumpang semakin memahami serta dapat memenuhi  persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan pesawat udara selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya Senin (8/6/2020) malam.

Persyaratan tersebut tercantum dalam Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Di dalamnya mengatur syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan bepergian menggunakan pesawat udara. Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan.

Berikut persyaratan tes kesehatan yang harus dipenuhi calon penumpang Lion Air Group :

1.Jika tes kesehatan yang digunakan Rapid Test, maka masa berlaku adalah 3 hari, atau jika tes kesehatan yang digunakan Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka masa berlaku ialah 7 hari.

2.Apabila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit/ Puskesmas.

"Untuk itu calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan," jelas Danang.

FOLLOW US