Pengurusan surat kesehatan itu guna kelengkapan administrasi menyesuaikan protokol pencegahan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah, namun dalam hasil "swab test", Dewi dinyatakan positif.

Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen menjelaskan kabar atas hal ini didapatkan dari pesan WA yang diduga dari Dewi.

Ia menjelaskan Dewi beberapa hari lalu berada di Palu dalam rangka memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penindakan Pelanggaran dengan menggelar "zoom meeting" dari Kantor Bawaslu Kota Palu.

Oleh sebab itu, dua anggota Bawaslu Provinsi Sulteng yang terakhir bersamanya dalam kegiatan di Bawaslu Kota Palu segera melakukan "rapid test".

"Dan sementara waktu melakukan karantina mandiri di rumah," katanya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng Anhayanty Sovianita pun menginstruksikan agar kantor Bawaslu Kota Palu dan Bawaslu Provinsi Sulteng segera mendapat penyemprotan disinfektan.

"Malam ini segera disemprot dan melakukan berbagai upaya pencegahan," katanya.

Demikian pula, kata dia, dengan beberapa orang yang dipastikan berinteraksi langsung saat kegiatan di Bawaslu Kota Palu untuk melakukan karantina mandiri di rumah sementara waktu.