Katakini.com - Gagasan DPR agar Bank Indonesia (BI) mencetak uang hingga Rp600 triliun guna menopang pembiayaan Covid-19 mendapat reaksi keras dari kalangan ekonom. Jika gagasan itu dilakukan, maka akan memunculkan sejumlah risiko.
“Tentu dampaknya pada risiko inflasi yang tinggi,” kata Ekonom Bank Permata Josua Pardede di Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Menurut dia, apabila terjadi inflasi maka peredaran uang menjadi tinggi di masyarakat, namun tidak diimbangi dengan pasokan produksi yang memadai.
Akibatnya, lanjut dia, harga barang akan melonjak yang membuat daya beli masyarakat menurun.
Sektor industri, kata dia, juga mengurangi produksi karena harga barang yang tinggi.
Imbasnya, industri atau perusahaan bisa mengurangi jumlah tenaga kerja atau terjadi pemutusan hubungan kerja.
Dampak lainnya, lanjut dia, membuat perekonomian Indonesia merosot dan investasi di Tanah Air menjadi tidak menarik di kalangan investor.
Tidak hanya itu, jika bank sentral mencetak uang dengan langkah yang tidak cermat, maka stabilitas rupiah menjadi anjlok.
“BI juga menghindari kondisi seperti kejadian BLBI banyak penyelewengan, kita harus banyak belajar dari pengalaman. Langkah BI saat ini sudah tepat dengan tidak mencetak uang,” imbuhnya.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPR RI memberikan rekomendasi kepada BI, yang salah satunya mencetak uang Rp400-600 triliun. Hal ini perlu dilakukan karena skenario penganggaran pemerintah untuk menangani COVID-19 diperkirakan tidak mencukupi.