• News

Cuitan Corona, Fahira: Saya Tak Berniat Membuat Gaduh

Budi Wiryawan | Sabtu, 07/03/2020 07:22 WIB
 Cuitan Corona, Fahira: Saya  Tak Berniat Membuat Gaduh Anggota DPD RI Fahira Idris

Jakarta, Katakini.com - Anggota DPD RI Fahira Idris akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jumat (6/03/2020). Kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dia menegaskan tidak berniat membuat kegaduhan melalui cuitan di media sosial tentang virus corona.

"Penting bagi saya untuk menyampaikan klarifikasi ini secara langsung agar tidak ada kesalahpahaman. Saya jelaskan bahwa tidak ada niat sedikitpun untuk membuat gaduh persoalan suspect corona. Yang ada justru niat saya sebagai anggota DPD mengimbau pemda dan ‎masyarakat untuk mewaspadai penyebaran corona," kata Fahira usai menjalani pemeriksaan, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (6/3/2020) malam.

Panggilan pemeriksaan pada Jumat (6/3/2020) merupakan penjadwalan ulang setelah Fahira tidak hadir pada Kamis (5/3/2020). Fahira tidak bisa hadir karena ada tugas mendampingi pimpinan DPD.

"Alhamdulilah, sore ini saya baru pulang dari luar kota dan langsung datang ke Bareskrim untuk memenuhi undangan klarifikasi," katanya.

Sebelumnya, Fahira Idris dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid pada Minggu (1/3/2020). Muanas keberatan dengan cuitan Fahira yang dianggapnya telah menimbulkan keresahan. Laporan Muanas terdaftar dengan laporan bernomor LP/1387/III/Yan.2.5/2020/SPKT/PMJ tertanggal 1 Maret 2020 dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU No 19 tahun 2016 tentang ITE.

FOLLOW US