• News

Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Penimbun Masker

Budi Wiryawan | Selasa, 03/03/2020 18:37 WIB
Jokowi Perintahkan Kapolri  Tindak Tegas Penimbun Masker Presiden Joko Widodo

Jakarta, Katakini.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz menindak tegas para penimbun masker. Presiden tidak bisa menoleransi tindakan mereka yang mengambil keuntungan secara sepihak.

“Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini, yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam jumpa pers di Veranda Istana Merdeka Jakarta, Selasa (3/03/2020).

Presiden yang didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta para spekulan agar hati-hati karena pemerintah menerapkan aturan yang tegas dan ketat.

Ia memperingatkan agar para spekulan tersebut menghentikan aksinya mengambil untung di tengah momentum seperti saat ini.

“Hati-hati ini yang saya peringatkan, dan dua kasus yaitu kasus-1 dan kasus-2 ini akan ditangani sebaik-baiknya oleh pemerintah,” katanya

Pemerintah, kata Presiden, menyatakan siap menjaga dan melindungi masyarakat semaksimal mungkin dari kasus corona.

“Kita akan bekerja sekeras-kerasnya dan di sinilah solidaritas sosial kita diuji dan marilah kita bersama-sama mengatasi dengan bekerja keras tapi juga tetap tenang,” katanya.

Presiden telah mendapatkan laporan bahwa stok masker di dalam negeri kurang lebih 50 juta masker.

“Memang pada masker-masker tertentu itu yang barangnya langka,” katanya.

Meski begitu ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan aksi borong masker maupun bahan makanan pokok lainnya.

FOLLOW US