• Gaya Hidup

Dianggap Melecehkan Agama, Airlangga dan Dedy Mulyadi Dituntut Minta Maaf

Budi Wiryawan | Selasa, 03/09/2019 21:08 WIB
Dianggap Melecehkan Agama, Airlangga dan Dedy Mulyadi Dituntut Minta Maaf Ketua Umum Partai Golkar Airlanga Hartarto

Jakarta - Forum Perkumpulan dan Komunikasi Ormas Islam (FPKOI) menilai baiat dukungan ketua DPD kabupaten/kota Partai Golkar se-Jawa Barat kepada Airlangga Hartarto menodai agama Islam.

"Menurut kami, dalam kacamata agama, tindakan tersebut tidak bijak bahkan mencederai agama Islam yang kami yakini," demikian petikan pernyataan sikap FPKOI.

Pernyataan sikap itu ditandatangani Hardi Prabowo dari Laskar Ahlusunnah Wal Jamaah, Anjar Handian dari Jamiah Ruqyah Aswaja, Ustad Agus Soiman dari Lembaga Da`wah NU, Ustad Abdul Luthfi dari dari Forum Komunikasi Santri, dan Ustad Muhtadir dari Foum Silaturahmi Guru Ngaji, diterbitkan di Bandung, Minggu (1/9).

Mereka menyatakan tak peduli dengan siapapun yang menjadi ketua umum partai, baik Golkar maupun partai lainya. Namun pembaiatan ketua DPD Golkar se Jawa Barat dalam rangka mendukung Airlangga kembali menjadi ketua umum Golkar, menurut mereka, merupakan politisasi agama yang tidak bisa dimafhumi dan dibiarkan.

"Kami tidak akan pernah peduli terhadap apa yang menjadi dinamika politik di internal partai manapun. Tapi manakala Islam yang menjadi agama kami dilecehkan, dipolitisir, atas nama jihad apapun akan kami lawan. Jangan biarkan agama jadi alat pembenar dalam politik yang akhirnya berpotensi menjadi benih-benih perpecahan bagi umat Islam," tulis FPKOI.

Pada bagian lain pernyataan sikap itu, FPKOI menuntut Airlangga Hartarto dan Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedy Mulyadi meminta maaf kepada seluruh umat Islam. Selain itu mereka menuntut dilakukan penegakan hukum terhadap para pihak yang terlibat dalam pembaiatan tersebut.

"Kami menuntut Kapolda Jawa Barat agar menndaklanjuti secara hukum, jangan biarkan kesalahan besar dalam beragama seperti hal ini menjadi sebuah pemakluman di kemudian hari," demikian pernyataan sikap itu.

FOLLOW US