• Info DPR

Tinggi Peminat, DPR Dorong Pemerintah Tambah Kuota KIP Kuliah

Agus Mughni Muttaqin | Minggu, 26/07/2026 22:45 WIB
Tinggi Peminat, DPR Dorong Pemerintah Tambah Kuota KIP Kuliah Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani (Foto: DPR)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong pemerintah pusat menambah kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa di Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurutnya, tingginya minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi harus diimbangi dengan perluasan akses bantuan pendidikan, terutama bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Hal tersebut disampaikan Lalu usai memimpin Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi X DPR RI di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (24/7). Dalam kunjungan tersebut, Komisi X DPR RI menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk membahas berbagai isu strategis di sektor pendidikan.

Ia mengatakan, Komisi X DPR RI telah menyepakati usulan kepada pemerintah pusat agar menambah kuota KIP Kuliah maupun Program Indonesia Pintar (PIP), khususnya bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4 dan memiliki semangat tinggi untuk melanjutkan pendidikan.

"Terkait Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), hasil diskusi tadi kami sudah sepakat untuk meminta kuota tambahan kepada Pemerintah Pusat, terutama untuk membantu mahasiswa-mahasiswa yang berada di desil 1 sampai desil 4, tetapi memiliki keinginan yang sangat tinggi untuk melanjutkan pendidikan tinggi," ujar Lalu.

Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai kebutuhan KIP Kuliah dan PIP di Sulawesi Selatan masih cukup besar. Karena itu, Komisi X DPR RI akan mengawal usulan penambahan kuota agar semakin banyak mahasiswa dari keluarga prasejahtera memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi.

Selain mendorong penambahan kuota bantuan pendidikan, Komisi X DPR RI juga menyoroti akurasi data desil yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah. Menurut Lalu, pembenahan data harus segera dilakukan agar bantuan tepat sasaran.

"Badan Pusat Statistik (BPS) sudah menyepakati, memohon waktu dua sampai tiga minggu untuk memperbaiki desil-desil ini. Ternyata masih banyak data yang tidak masuk akal, bahkan ada Anggota DPR RI yang dikatakan masuk desil 3 atau desil 4. Oleh sebab itu, pembenahan total harus dilakukan karena data ini menjadi kunci dalam menyusun program dan perencanaan pemerintah," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Lalu juga menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), termasuk wacana peningkatan kualifikasi akademik dosen menjadi minimal bergelar doktor (S3). Ia menegaskan ketentuan tersebut masih dalam tahap pembahasan sehingga belum menjadi kebijakan yang berlaku.

Menurutnya, apabila ketentuan tersebut nantinya diterapkan, pemerintah perlu menyiapkan dukungan anggaran agar dosen memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral.

"Masih tetap S2, tetapi nanti mungkin diberikan kesempatan lima sampai sepuluh tahun setelah mengabdi untuk meningkatkan kompetensinya menjadi minimal S3. Konsekuensinya pemerintah harus membantu anggarannya. Mendiktisaintek juga siap mendukung program tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Komisi X DPR RI juga tengah membahas peningkatan kesejahteraan dosen. Legislator Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat II itu mengatakan pihaknya sedang menyusun formulasi peningkatan tunjangan yang diharapkan dapat direalisasikan mulai tahun 2027.

"Insyaallah tahun 2027 kami menjamin tunjangan kesejahteraan dan gaji dosen naik, seiring dengan naiknya tunjangan dan gaji guru," pungkasnya.