• News

Tapera, Cara Masyarakat Berpenghasilan Tidak Tetap Miliki Rumah

| Senin, 22/10/2018 17:32 WIB
Tapera, Cara Masyarakat Berpenghasilan Tidak Tetap Miliki Rumah Ilustrasi Peruamahan Sederhana

JAKARTA (ETODAY) - Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi menyatakan bentuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diyakini bakal memperlancar pembiayaan perumahan jangka panjang di Nusantara. Cara ini juga akan mewujudkan mimpi masyarakat berpenghasilan tidak tetap.

"Dengan Tapera ini akan membuat pembiayaan perumahan ke depannya akan semakin cepat," kata Khalawi ketika ditemui seusai acara diskusi tentang Tapera, di Jakarta, Senin (22/10).

Dalam kata sambutan yang membuka diskusi tersebut, Khalawi mengutarakan harapannya bila telah dioperasionalkan, maka Tapera akan mewujudkan impian masyarakat berpenghasilan tidak tetap memiliki rumah.

Dia mengutarakan, program Tapera merupakan inovasi karena bila hanya mengharapkan bantuan alokasi anggaran dari pemerintah tidak akan mencukupi. Oleh karenanya pihaknya mencari terobosan.

Ia mengemukakan ada tiga hal yang akan dilaksanakan melalui Tapera yaitu untuk pemanfaatan, pemupukan, dan pencadangan.

Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara menuturkan, Tapera adalah bentuk penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Simpanan ini akan digunakan dalam pembiayaan perumahan bagi masyarakat luas.

Adang juga mengungkapkan ada tiga asas yang melandasinya, yaitu asas kegotongroyongan, kemanfaatan, dan keadilan. Sedangkan di antara ketiganya yang paling menonjol adalah kegotongroyongan.

"Ini karena bagi peserta yang sudah memiliki rumah, dananya akan digunakan untuk teman-teman peserta lainnya yang belum memiliki rumah," paparnya.

FOLLOW US