JAKARTA, (ETODAY) - Pemerintah didesak untuk mengeluarkan kebijakan harga batu bara khusus untuk sektor kelistrikan, sebelum komponen harga batu bara masuk ke formula pembentukan tarif listrik. Apalagi, harga batu bara dunia saat ini cukup tinggi. Ini diharapkan dapat meredam kenaikan tarif listrik yang dibebankan kepada masyarakat.
Melalui kebijakan bagian penjualan batubara untuk kepentingan dalam negeri (
Domestic Market Obligation), Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur harga jual batu bara tersebut, khususnya untuk perusahaan seperti PLN dalam kaitan sebagai PSO (
Public Service Obligation).
Pakar Kelistrikan sekaligus Guru Besar Teknik UI, Iwa Garniwa menyatakan, mengingat hal tersebut merupakan salah satu bentuk distorsi pemerintah, sepanjang hal tersebut bertujuan menjaga kepentingan masyarakat, dan sebagai solusi untuk meningkatkan daya saing produksi di dalam negeri.
"Untuk mengimplementasikannya dalam bentuk penetapan harga atas dan harga bawah dalam DMO, perlu dibicarakan bersama antara kepentingan masyarakat, pemerintah, dan asosiasi pengusaha batubara," ujarnya dalam diskusi energi interaktif bertema, ”Proyek 35 Ribu MW, DMO
Batubara & Harga Listrik,” yang diselenggarakan Radio MNCTrijaya Network, Kamis, (1/2/2018),
.
Ia juga mengatakan, pembangunan listrik 35 ribu MW harus terlaksana meski disadari bahwa dalam pelaksanaannya tidak mudah. Pasalnya, proyek ini yang dapat mengundang masuknya investor ke Indonesia, apabila listrik sudah tersedia. Proyek yang melibatkan peranan pengusaha swasta di dalamnya ini, menjadi faktor pendukung berkembangnya industri, perdagangan, dan investasi.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran mengemukakan, seharusnya ada asumsi kendati harga batubara internasional meningkat, tetapi harga jual tenaga listrik di dalam negeri tidak naik. Ini disebabkan pandangan energi tidak hanya menjadi komoditas, tetapi juga berperan sebagai modal kerja.
“Jadi yang menjadi pertimbangan adalah menjadikan industri Indonesia lebih memiliki daya saing sehingga lebih kompetitif. Idealnya adalah menjadikan bagaimana PLN bisa hidup, pengusaha batubara juga hidup, dan masyarakat juga hidup normal, karena didukung oleh korelasi positif antara lembaga-lembaga ini," paparnya.