Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik
Jaga Daya Saing, Tarif Listrik Nonsubsidi Tidak Berubah
Kementerian ESDM putuskan tarif tenaga listrik triwulan IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) tetap
Kebijakan menahan tarif ini dilakukan meskipun sejumlah faktor komponen pembentuk tarif listrik mengalami perubahan
Aman, Tarif Listrik Nonsubsidi Tidak Naik
Tarif Listrik Tidak Akan Naik Sampai Desember 2022
Catat, Tak Ada Penghapusan Listrik Rumah Tangga Miskin 450 VA
Jika Keberatan Kenaikan Tarif, PLN Bolehkan Pelanggan Turunkan Daya
Per 1 Juli, Pemerintah Naikkan Tarif Listrik di Atas 3.500 VA
Kenaikan Serentak Tarif Listrik Bisnis dan Industri Picu Inflasi Tinggi
Pemerintah memastikan akan tetap menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas energi akibat konflik geopolitik global.
Bantuan ini juga hanya berlaku bagi pekerja yang berada di wilayah dengan skala pandemi level 4 atau level penularan sangat tinggi.
Penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.
Penurunan tarif listrik termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020
Pendapatan berkurang tidak akan berdampak besar pada operasional perseroan.
Kebijakan ini berlaku untuk bulan Oktober hingga Desember 2020.
Penurunan ini berlakuk untuk tujuh golongan pelanggan nonsubsidi.
Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan tagihan listrik, yakni tingkat pemakaian listrik selama bekerja di rumah (WFH) yang tinggi.
Tidak ada kenaikan tarif listrik seperti yang dikeluhkan masyarakat di media sosial.