Rabu, 04 Nov 2026 • 19:14 WIB
Info DPR

Kasus Penyadapan Ilegal, DPR Minta Publik Percayakan ke Polri

Kasus Penyadapan Ilegal, DPR Minta Publik Percayakan ke Polri Anggota Komisi III DPRRI dari Fraksi PKS Nasir Djamil. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, meminta masyarakat tidak terombang-ambing oleh berbagai opini yang berkembang terkait kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.

Dia menegaskan, penanganan perkara tersebut harus diserahkan kepada penyidik Polri dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, dan kepastian hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung saat ini. Kita serahkan sepenuhnya kepada para penyidik Polri yang ditugaskan menangani kasus dugaan penyadapan tanpa prosedur hukum tersebut,” kata Nasir dalam keterangan resminya, Rabu (4/11).

Dia percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan mengusut perkara tersebut berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Nasir juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap para perwira tinggi Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami tetap mengedepankan praduga tak bersalah kepada para perwira tinggi yang kini statusnya menjadi tersangka,” ujarnya.

Di sisi lain, Nasir menilai kasus dugaan penyadapan tanpa prosedur hukum tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi lembaga kepresidenan. Salah satunya dengan meningkatkan sistem keamanan lalu lintas komunikasi Presiden agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Menurutnya, keamanan komunikasi kepala negara merupakan hal penting yang perlu mendapat perhatian serius. Terlebih, dugaan penyadapan tersebut berkaitan dengan komunikasi Presiden.

Nasir juga meminta Kapolri Jenderal Suyudi beserta jajarannya, baik di tingkat pusat maupun daerah, terus melakukan langkah-langkah pengondisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap agar Kapolri Jenderal Suyudi dan jajarannya, baik di pusat maupun di wilayah, tetap melakukan langkah-langkah pengondisian guna memastikan tidak ada peluang terjadinya tindakan yang meresahkan dan mengancam keamanan dan ketertiban kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nasir mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi maupun opini yang belum jelas asal-usul dan kebenarannya. Dia meminta publik tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara tersebut.

“Kami berharap agar masyarakat tidak terombang-ambing dalam opini publik yang tidak jelas sumber dan validitasnya,” pungkas Nasir.

Video