JAARTA - Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kedaulatan Rakyat Dalam Perspektif Demokrasi Pancasila”.
Dipimpin langsung oleh Ketua Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI, Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, FGD ini digelar di kawasan Jati Kesuma, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (2/11/2026).
Dalam sambutannya, Yasonna Laoly menekankan pentingnya peran Badan Pengkajian MPR RI untuk terus bergumul dengan pemikiran substansial mengenai arah dan fondasi kebangsaan.
“Berbeda dengan fungsi di DPR yang fokus pada pengawasan politik harian dan regulasi, di Badan Pengkajian MPR kami berada pada tingkat pembahasan yang mendalam mengenai sistem kebangsaan. Kita perlu mengkaji ulang bagaimana kenyataan kedaulatan rakyat dan rekrutmen politik kita saat ini dalam konteks Demokrasi Pancasila, apakah sudah betul-betul merepresentasikan kehendak rakyat yang berdaulat,” ujar Yasonna.
Lebih lanjut, mantan Menteri Hukum dan HAM ini menyoroti perjalanan pelaksanaan lima kali pemilu pasca-Reformasi. Menurutnya, sistem demokrasi Indonesia seharusnya sudah mencapai tingkat kematangan (maturity), namun realita di lapangan menunjukkan tantangan pelaksanaan pemilu justru semakin kompleks dan berat.
"Harapan kita, setelah lima kali pemilu pasca-Reformasi, demokrasi kita sudah sangat matang. Namun dinamika saat ini menunjukkan tantangan pelaksanaan pemilu yang kian berat. Kita perlu mengevaluasi pelaksanaan fungsi pengawasan di parlemen serta proses pembentukan undang-undang agar tidak berjalan secara tergesa-gesa (blitzkrieg) dan tetap mengedepankan kualitas perdebatan serta transparansi demi kepentingan rakyat," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, narasumber pakar administrasi publik Prof. Dr. Drs. Marlan Hutahaean, menyoroti bahwa pasca-Reformasi 1998, demokrasi Indonesia secara prosedural telah berjalan baik melalui pemilu berkala. Namun secara substansial, perwujudan kedaulatan rakyat masih menghadapi tantangan serius pada tataran implementasi kebijakan publik.
“Kita sering membuat struktur dulu tanpa tahu mau ke mana. Kebijakan MBG, oke perihal kedaulatan rakyat, tapi implementasinya yang perlu dipersoalkan. Ada memang yang namanya collaborative governance, tapi praktiknya tidak boleh keliru,” tuturnya.
Ia pun menekankan beberapa langkah strategis, dimulai dari perluasan fokus reformasi administrasi hingga pergeseran paradigma pelayanan dari sekadar "pemberian pemerintah" menjadi "hak fundamental warga negara".
Selain itu, diperlukan digitalisasi inklusif serta penguatan public trust. Mekanisme partisipasi masyarakat seperti Musrenbang di akar rumput juga perlu direvitalisasi agar benar-benar mencerminkan semangat musyawarah mufakat sesuai sila keempat Pancasila, diiringi penegakan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem merit yang objektif.
Sementara itu, akademisi FISIP USU, Adil Arifin, menggarisbawahi masih terdapatnya jurang pemisah yang lebar antara harapan konstitusi dan realitas empiris di tengah masyarakat.
“Undang-Undang Dasar menyebutkan penyelenggara negara hanyalah pelaksana. Jadi rakyat melalui pemilu tidak semata-mata meminjamkan wewenang pengurusan secara mutlak. Kedaulatan rakyat bersifat inalienable, rakyat tidak pernah menjual putus kedaulatannya,” tegas Adil.
Ia pun mengingatkan bahaya pembajakan kedaulatan melalui proses legislasi terburu-buru yang minim serapan aspirasi publik.
Oleh karena itu, Meaningful Participation (partisipasi bermakna) harus diwujudkan melalui keterbukaan naskah akademik dan draf regulasi agar dapat diakses secara luas oleh akademisi dan masyarakat. Nilai hikmah kebijaksanaan, musyawarah mufakat, dan keadilan sosial harus menjadi landasan utama pengujian kebijakan publik demi pemerataan kemakmuran rakyat.
Selain itu Direktur Eksekutif Perkumpulan Sudut Muda Inspirasi, Kristian Redison Simarmata mengkritik kecenderungan penempatan Pancasila dalam praktik bernegara saat ini.
“Pancasila jangan hanya dijadikan alat legitimasi kekuasaan semata, melainkan harus menjadi standar uji etis. Keadilannya di mana? Kemanusiaannya di mana? Representasinya di mana? Standar etika dan integritas Pancasila itu harus diuji secara nyata dalam setiap kebijakan,” kata Kristian.
Kristian menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai pijakan Nation and Character Building serta penegakan keadilan distributif dalam pengelolaan ekonomi dan sumber daya alam (SDA).
Ia juga mengingatkan agar praktik politik uang dan tingginya biaya pemilu segera dihentikan karena berisiko merusak mandat rakyat, merosotkan kepercayaan publik (public trust), serta menjauhkan para wakil rakyat dari nilai-nilai hikmah kebijaksanaan.
Melalui forum diskusi yang mendalam dan komprehensif ini, Badan Pengkajian MPR RI selanjutnya akan menghimpun masukan strategis serta rekomendasi kebijakan yang konstruktif.
Hasil FGD di Deli Serdang ini nantinya akan menjadi bahan kajian penting bagi lembaga legislatif dalam merumuskan langkah-langkah penguatan pengawasan serta menjaga konsistensi arah penyelenggaraan negara agar senantiasa berpedoman pada nilai-nilai luhur Demokrasi Pancasila dan kedaulatan rakyat yang seutuhnya



