Ilustrasi - Hari Asuransi Nasional setiap 18 Oktober (Foto: AI)
JAKARTA - Setiap tanggal 18 Oktober, Indonesia memperingati Hari Asuransi Nasional.
Peringatan tahunan ini menjadi momentum penting bagi industri jasa keuangan dan masyarakat luas untuk memperkuat pemahaman mengenai perlindungan finansial serta pentingnya perencanaan masa depan.
Penetapan tanggal 18 Oktober sebagai Hari Asuransi Nasional sejatinya berakar dari komitmen bersama para pelaku industri perlindungan keuangan yang tergabung dalam Dewan Asuransi Indonesia (DAI).
Sejak pertama kali digulirkan pada pertengahan dekade 2000-an, kesepakatan ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk meningkatkan angka literasi dan inklusi asuransi di Indonesia yang kala itu masih relatif rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
Tujuan utama penetapan hari khusus ini adalah untuk meruntuhkan stigma negatif dan anggapan bahwa proteksi asuransi merupakan beban finansial semata.
Sebaliknya, melalui momentum 18 Oktober, regulator bersama pemangku kepentingan industri berupaya mengedukasi publik bahwa kepemilikan asuransi baik kesehatan, jiwa, umum, maupun syariah merupakan jaring pengaman krusial dalam menghadapi berbagai risiko tak terduga dalam kehidupan.
Setiap tahunnya, peringatan Hari Asuransi Nasional diisi dengan berbagai program edukasi publik, sosialisasi literasi keuangan gratis, hingga kampanye masif mengenai pentingnya pengelolaan risiko.
Langkah terintegrasi ini diharapkan mampu mendorong tingkat kesadaran masyarakat agar semakin siap dalam merencanakan ketahanan finansial keluarga secara berkelanjutan.