Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Foto: dpr
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar rencana penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibatasi bagi aparatur pemerintah pusat di kementerian dan lembaga.
Sementara itu, gaji PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah (pemda) sebaiknya tetap disalurkan melalui bank pembangunan daerah (BPD).
Menurut Rifqinizamy, skema tersebut perlu dipertimbangkan untuk menjaga keberlangsungan bank daerah sebagai badan usaha milik daerah (BUMD), terutama di tengah kekhawatiran terhadap potensi perpindahan dana ke bank-bank milik negara.
“Bagi Komisi II DPR RI, bank daerah sebagai BUMD tentu harus diproteksi,” kata Rifqinizamy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10).
Dia menjelaskan, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) telah menyuarakan kekhawatiran terkait kemungkinan perpindahan kas dan penyaluran gaji dari bank daerah ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Rifqinizamy menilai, perpindahan tersebut berpotensi menggerus dana murah yang selama ini menjadi salah satu penopang likuiditas bank daerah. Dia menyebut sekitar 70 persen dana murah bank daerah berpotensi bergeser ke Himbara apabila kebijakan tersebut diterapkan.
Kondisi itu, kata dia, dapat meningkatkan kerentanan bank daerah, terlebih banyak aparatur pemda yang memiliki pinjaman perbankan melalui BPD.
Jika penyaluran gaji dialihkan, bank daerah dikhawatirkan menghadapi kendala dalam melakukan pendebetan otomatis atau autodebet untuk pembayaran cicilan kredit para pegawai.
Meski demikian, Rifqinizamy tidak menutup peluang kerja sama antara bank daerah dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kolaborasi tersebut dinilai dapat menjadi jalan tengah agar program koperasi tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan ekosistem perbankan daerah.
Dia juga meminta pemerintah mempertimbangkan kesiapan operasional koperasi sebelum menerapkan kebijakan penyaluran gaji tersebut secara luas.
“Para gubernur idealnya juga diajak bicara, karena terkait dengan kesiapan Koperasi Desa Merah Putih kan juga harus dipastikan apakah di seluruh tempat sudah bisa operasional atau belum,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan usulan penyaluran gaji PNS melalui koperasi telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan,” kata Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu (14/10).
Ferry menyebut persiapan anggaran untuk rencana tersebut tengah dilakukan. Namun, dia belum memerinci besaran anggaran maupun mekanisme pembayaran gaji melalui koperasi.