Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat pada Jumat (9/10) pagi (Foto: Antara)
JAKARTA - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat pada Jumat (9/10) pagi.
Dalam operasi pemberantasan narkoba tersebut, sebanyak 24 orang diamankan bersama barang bukti dan senjata tajam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, operasi melibatkan sejumlah unsur kepolisian untuk mendukung penindakan di kedua lokasi.
"Direktorat bersama dengan Polda Metro, itu fungsinya lengkap ada Brimob, ada Sabhara, ada Perintis, ada Propam dan sebagainya, kita melaksanakan (operasi) di Boncos dan Kampung Ambon," kata Kristian kepada awak media di Jakarta.
Berdasarkan siaran langsung yang dibagikan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, penggerebekan masih berlangsung hingga pukul 10.00 WIB. Operasi tersebut menyasar lokasi yang menjadi perhatian aparat dalam upaya memberantas peredaran narkotika.
Kristian menjelaskan, penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto terkait pemberantasan narkoba.
"Menindaklanjuti perintah Presiden, perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika. Kalau dulu kita kan sebutnya kampung-kampung narkoba," ujarnya.
Operasi gabungan tersebut melibatkan berbagai unsur kepolisian, termasuk Brimob, Sabhara, Perintis, dan Propam. Pelibatan sejumlah satuan itu mendukung pelaksanaan operasi di lapangan.
Sementara itu, Kristian belum membeberkan secara terperinci jenis dan jumlah barang bukti narkotika yang ditemukan maupun peran 24 orang yang diamankan. Menurut dia, operasi masih berlangsung sehingga hasil lengkapnya akan disampaikan pada Jumat sore. (Ant)