• News

Skor Integritas Kementerian ATR/BPN Turun 4,85 Poin

M.Habib Saifullah | Senin, 21/09/2026 18:44 WIB

Skor Integritas Kementerian ATR/BPN Turun 4,85 Poin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir (2024-2025).

Berdasarkan data, skor integritas Kementerian ATR/BPN pada 2024 tercatat 75,88. Angka tersebut kemudian turun menjadi 71,30 pada 2025 atau merosot 4,58 poin.

Penurunan tersebut membuat kementerian yang kini tengah terseret perkara dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) itu masuk kategori rentan.

"Merujuk hasil SPI dua tahun terakhir (2024 dan 2025), terjadi penurunan skor minus 4,58 poin," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin, 21 September 2026.

Penurunan juga terlihat pada sejumlah komponen penilaian. Salah satunya berasal dari responden eksternal yang skornya turun dari 84,93 pada 2024 menjadi 82,40 pada 2025.

Penurunan lebih tajam terjadi pada penilaian responden eksper atau ahli. Skor pada komponen ini anjlok 12,37 poin, dari 76,26 pada 2024 menjadi 63,89 pada 2025.

"Kalau dilihat lebih rinci, pada komponen eksternal juga terdapat penurunan pada dimensi transparansi dan keadilan layanan. Skornya turun dari 80,12 pada 2024 menjadi 77,10 pada 2025,” ujarnya.

KPK juga mencatat skor pada dimensi integritas pegawai mengalami fluktuasi dalam lima tahun terakhir.

Pada 2021, skor integritas pegawai tercatat 87,10. Angka itu meningkat menjadi 89,58 pada 2022, kemudian turun menjadi 87,63 pada 2023. Skor kembali naik menjadi 90,02 pada 2024, sebelum turun menjadi 88,81 pada 2025.

Berbagai perubahan skor tersebut perlu menjadi perhatian. Menurutnya, SPI merupakan salah satu instrumen KPK untuk melihat bagaimana integritas, transparansi, dan akuntabilitas dipersepsikan serta dialami oleh pengguna layanan publik.

"Karena itu, hasil SPI menjadi penting untuk ditempatkan sebagai early warning atau peringatan dini dalam upaya pencegahan. Ketika ada penurunan pada area tertentu, hal itu perlu ditindaklanjuti dengan memperkuat pengawasan ataupun melakukan perbaikan untuk menutup titik rentan sedini mungkin," ujarnya.

KPK menyebut upaya pencegahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN sebenarnya telah dilakukan sebelum operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) pada 14 September 2026.

Selain melakukan pemetaan risiko dan titik rawan melalui kajian, KPK menggunakan hasil SPI sebagai salah satu instrumen untuk mendeteksi potensi kerawanan integritas.

Hasil SPI dapat menjadi early warning system atau peringatan dini. Dengan demikian, penurunan skor pada area tertentu diharapkan dapat segera diikuti langkah pengawasan dan pembenahan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.