• News

Naik Whoosh, Anak di Bawah Tiga Tahun Tak Perlu Bayar Tiket

Aliyudin | Jum'at, 10/07/2026 13:37 WIB
Naik Whoosh, Anak di Bawah Tiga Tahun Tak Perlu Bayar Tiket Kereta Cepat atau Whoosh. Foto: kcic/katakini

JAKARTA – PT KCIC menerapkan kebijakan bagi anak balita yang berusia di bawah tiga tahun (infant) tidak perlu membayar tiket alias gratis ketika naik kereta cepat atau whoosh. Orang tua ketika membeli tiket hanya wajib menambahkan tiket infant (Rp0) agar anak tercatat dalam manifest perjalanan serta memperoleh perlindungan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.

General Manager Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa mengatakan, pemberian kemudahan tersebut agar perjalanan bersama anak menjadi lebih nyaman, aman, dan praktis, terutama pada periode libur sekolah yang identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.

"Dengan waktu tempuh yang singkat serta berbagai fasilitas pendukung, perjalanan bersama balita menjadi lebih mudah dan menyenangkan," ujar Eva di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Eva menjelaskan, anak usia 0 hingga di bawah 3 tahun berhak memperoleh tiket infant dengan tarif Rp0. Tiket ini berlaku bagi anak yang tidak menggunakan tempat duduk sendiri dan harus dipangku oleh orang tua atau pendamping selama perjalanan.

“Apabila orang tua menginginkan anak menggunakan tempat duduk sendiri, maka pembelian dilakukan menggunakan tarif tiket reguler sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Eva.

KCIC juga menyediakan berbagai fasilitas yang mendukung kenyamanan keluarga selama perjalanan. Di stasiun tersedia ruang menyusui (nursery room), ruang bermain anak, lift yang memudahkan pengguna stroller, serta water station yang dapat dimanfaatkan untuk menyiapkan kebutuhan balita, seperti susu.

Di dalam kereta, tersedia meja ganti popok di toilet serta area penyimpanan bagasi untuk stroller.

"Kami mengimbau para orang tua agar tidak lupa menambahkan tiket infant meskipun tidak dikenakan biaya, sehingga seluruh penumpang, termasuk balita, tercatat dalam manifest perjalanan," tutup Eva.