Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Maman Imanul Haq. Foto: dpr.go.id
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, meminta penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak menyusul kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dia menegaskan perlunya penguatan sistem perlindungan melalui peningkatan edukasi publik, koordinasi lintas sektor, serta sinergi antarpemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sipil.
“Komisi VIII meminta penguatan sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak, peningkatan edukasi masyarakat, serta sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan civil society agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” ujar Maman di Jakarta, Selasa (23/6).
Ia menilai kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa, lantaran selain menimbulkan penderitaan fisik dan psikologis bagi korban, juga menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan yang seharusnya mampu mendeteksi dan mencegah kekerasan sejak dini.
Menurutnya, dugaan penyekapan yang berlangsung sekitar tiga tahun tanpa terdeteksi harus menjadi evaluasi bersama seluruh pihak terkait.
Legislator yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu juga menekankan pentingnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar agar kasus serupa dapat dicegah.
“Jangan sampai ada keluarga atau orang terdekat yang menghilang begitu lama tetapi tidak ada laporan sama sekali. Edukasi kepada masyarakat menjadi penting agar mereka menjadi garda terdepan dalam melindungi anggota keluarganya,” katanya.
Maman turut menyoroti pentingnya penguatan ketahanan keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk melalui komunikasi yang lebih baik dalam keluarga.
Selain itu, ia menyebut pihaknya telah meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus tersebut.
Hal senada juga diapresiasi terhadap langkah aparat penegak hukum serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penanganan kasus dan pengejaran terduga pelaku berinisial TH.
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Saat ditemukan, korban mengalami luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada bagian tangan.