Ilustrasi - emas (Foto: Pixabay)
JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami koreksi pada perdagangan Kamis (18/6) pagi.
Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp30.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas berada di level Rp2.733.000 per gram, namun kini turun menjadi Rp2.703.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali yang kini berada di angka Rp2.475.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar dan kondisi perdagangan logam mulia global.
Sementara itu, transaksi jual kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak yang berlaku yakni 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.
Di sisi lain, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Tarif yang berlaku sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.
0,5 gram: Rp1.401.500
1 gram: Rp2.703.000
2 gram: Rp5.346.000
3 gram: Rp7.994.000
5 gram: Rp13.290.000
10 gram: Rp26.525.000
25 gram: Rp66.187.000
50 gram: Rp132.295.000
100 gram: Rp264.512.000
250 gram: Rp661.015.000
500 gram: Rp1.321.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.643.600.000
Pelemahan harga emas ini menjadi perhatian para investor yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai.
Meski turun, emas masih dianggap sebagai salah satu aset investasi favorit di tengah ketidakpastian ekonomi global. (ant)