Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Iman Sukri (Istimewa)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Iman Sukri mendesak pemerintah segera menerbitkan peringatan bepergian (travel warning) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak menuju Yaman dan wilayah konflik lainnya di Timur Tengah.
Desakan tersebut menyusul serangan terhadap kapal kargo MV Tihamah oleh Houthi di kawasan Selat Bab el-Mandeb, Yaman, yang menewaskan satu WNI.
“Kami berduka cita atas meninggalnya satu WNI akibat serangan terhadap kapal MV Tihamah di Yaman. Kami meminta pemerintah segera mengeluarkan travel warning ke Yaman dan wilayah konflik lain di Timur Tengah bagi WNI mengingat situasi keamanan di wilayah tersebut semakin berisiko,” kata Iman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
MV Tihamah diketahui diawaki 11 orang, terdiri atas delapan warga negara Pakistan dan tiga WNI. Berdasarkan laporan Reuters, serangan tersebut menewaskan empat awak kapal, yakni tiga warga Pakistan dan satu WNI.
Iman menilai meningkatnya risiko keamanan di perairan Timur Tengah yang membahayakan pelaut sipil harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, keselamatan WNI harus menjadi prioritas negara.
“Serangan terhadap kapal sipil menunjukkan risiko nyata bagi WNI, baik yang bekerja sebagai awak kapal maupun yang melakukan perjalanan ke kawasan tersebut,” ujarnya.
Politisi Fraksi PKB itu menjelaskan, penerbitan travel warning bukan sekadar pembatasan perjalanan, melainkan langkah perlindungan preventif agar masyarakat dapat mempertimbangkan risiko sebelum bepergian ke wilayah konflik.
“Apalagi saat ini situasi di Selat Hormuz maupun perairan di wilayah Timur Tengah kian memanas seiring konflik AS-Israel yang tak kunjung berakhir,” katanya.
Selain penerbitan peringatan bepergian, Iman meminta Kementerian Luar Negeri bergerak cepat memberikan perhatian penuh terhadap WNI yang selamat maupun proses pemulangan jenazah WNI yang meninggal dunia ke Tanah Air. Pemerintah juga dinilai perlu memastikan seluruh hak dan kebutuhan korban terpenuhi.
“Kami meminta pemerintah memastikan seluruh kebutuhan korban terpenuhi, baik perawatan bagi WNI yang terluka, pendampingan bagi yang selamat, maupun proses pemulangan jenazah ke Indonesia. Negara harus hadir dan memastikan hak-hak WNI yang menjadi korban terpenuhi,” pungkasnya.