• Info DPR

Hari Buruh Momentum Selesaikan Persoalan Ketenagakerjaan yang Terus Berulang

Aliyudin Sofyan | Sabtu, 02/05/2026 11:18 WIB
Hari Buruh Momentum Selesaikan Persoalan Ketenagakerjaan yang Terus Berulang Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sari Yuliati. Foto: dpr

JAKARTA - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun ini tidak hanya menjadi momentum apresiasi, tetapi juga pengingat atas berbagai persoalan serius yang masih dihadapi pekerja di Indonesia, mulai dari upah yang belum layak hingga ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pekerja adalah penggerak utama roda ekonomi. Namun kita tidak bisa menutup mata bahwa masih banyak yang menghadapi tekanan, baik dari sisi upah yang belum mencukupi kebutuhan hidup layak maupun meningkatnya risiko PHK,” ujar Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sari Yuliati dalam keterangan, Sabtu (2/5/2026).

Sari menyoroti pentingnya kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menjamin upah yang adil dan perlindungan kerja yang memadai. Ia juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap praktik ketenagakerjaan yang merugikan pekerja, sistem kerja yang tidak pasti dan minim jaminan sosial.

Selain itu, isu gelombang PHK di sejumlah sektor menjadi perhatian serius. DPR RI mendorong pemerintah untuk mengambil langkah antisipatif guna menjaga stabilitas lapangan kerja serta memastikan adanya perlindungan bagi pekerja terdampak.

“Jangan sampai pekerja menjadi pihak yang paling dirugikan dalam situasi ekonomi yang menantang. Negara harus hadir memastikan ada perlindungan dan solusi,” tegas legislator Dapil Nusa Tenggara Barat II ini.

Dalam momentum Hari Buruh kali ini, ia juga mengajak Pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja untuk memperkuat dialog dan mencari solusi bersama demi menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi refleksi bahwa perjuangan pekerja belum usai, dan komitmen kolektif masih sangat dibutuhkan untuk memastikan keadilan sosial benar-benar terwujud di dunia kerja.