Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (foto: fajar.co.id)
JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Februari 2026 yang digelar pada 18-19 Februari 2026 putuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate.
“Dengan melihat berbagai perkembangan dan prospek, rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 4,75%," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Kamis (19/2/2026)
Sementara itu, suku bunga deposit facility sebesar 3,75% dan suku bunga lending facility sebesar 5,50%.
Ia menegaskan keputusan tersebut konsisten dengan fokus kebijakan saat ini, yakni memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global, sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tinggi ketidakpastian global guna mendukung sasaran inflasi 2026 dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh, dengan tetap mencermati ruang pelonggaran lebih lanjut sejalan dengan inflasi yang terkendali dalam sasaran 2,5%±1%.