JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dipastikan memenuhi undangan klarifikasi KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud pada Kamis, (7/8/2025) besok.
Hal itu dikatakan oleh pengacara Nadiem Makarim, Mohamad Ali saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada hari ini, Rabu, (6/7/2025).
"Bismillah hadir. Saya mendampingi," ujar Ali.
Dia menyampaikan proses klarifikasi oleh KPK dimulai pagi hari dan pihaknya akan tiba di Kantor KPK sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, KPK telah merampungkan proses permintaan keterangan terhadap mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto.
Klarifikasi terhadap keduanya dilakukan untuk mendalami proses dan mekanisme pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Kasus pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi Covid-19. Pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.
KPK mengungkapkan penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud. Proses pembayaran tersebut yang sedang diselidiki KPK.
Kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut berbeda dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook yang diusut Kejaksaan Agung.