• News

KPK Panggil Anggota DPR Mafirion Jadi Saksi Kasus Pemerasan di Kemnaker

M. Habib Saifullah | Selasa, 15/07/2025 12:15 WIB
KPK Panggil Anggota DPR Mafirion Jadi Saksi Kasus Pemerasan di Kemnaker Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: ANTARA)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion (MFR) sebagai saksi perihal kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja atau rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MFR, mantan staf khusus menteri ketenagakerjaan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari ANTARA, Selasa (15/7/2025).

Selain itu, Budi juga mengatakan bahwa KPK memanggil dua orang mantan stafsus Menaker berinisial MMS dan NRN. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua mantan stafsus menaker tersebut adalah Maria Magdalena S. (MMS), dan Nur Nadlifah (NRN).

Sementara itu, ketiganya diketahui sempat menjadi Stafsus Menaker era Hanif Dhakiri. Kemudian Nur Nadlifah pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sebelumnya, KPK pada 5 Juni 2025 mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019–2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.

KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

Bila RPTKA tidak diterbitkan Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan begitu, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014–2019, dan Ida Fauziyah pada 2019–2024.