• News

Besok, KPK Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih

Budi Wiryawan | Rabu, 18/06/2025 20:35 WIB
Besok, KPK Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta pada Kamis, 19 Juni 2025 besok.

Filianingsi bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia.

"Permintaan keterangan untuk besok," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dihubungi wartawan, Rabu, 18 Juni 2025.

Hanya saja, jenderal polisi bintang tiga itu tidak menjelaskan soal materi apa yang akan didalami penyidik saat memeriksa Filianingsih.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa pemanggilan terhadap saksi dilakukan lantaran memiliki keterkaitan dengan perkara.

"Semua yang mengetahui proses itu pasti akan dimintai keterangan penyidik," kata Fitroh saat dihubungi wartawan.

Dalam perkara ini, KPK menduga dana CSR BI disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR yang tidak sesuai peruntukkan.

"Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada. CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka, tapi tidak sesuai peruntukkannya," kata Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, 22 Januari 2025. 

Asep mengatakan, dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset.

"Ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini, ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan, jadi tidak sesuai peruntukkannya," ujar dia.

Adapun dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa Anggota Komisi XI DPR RI, yakni Satori dan Heri Gunawan. KPK juga sudah menggeledah rumah dari dua orang itu.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.

KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BI dan OJK mengungkapkan akan kooperatif dan bekerja sama dengan KPK untuk membongkar kasus tersebut.