• Info DPR

Pemerintah Diminta Perbaiki Hambatan Birokrasi Pemasangan PLTS Atap

Aliyudin Sofyan | Senin, 08/07/2024 12:18 WIB
Pemerintah Diminta Perbaiki Hambatan Birokrasi Pemasangan PLTS Atap Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris. Foto: dpr

BEKASI - Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliana Paris meminta pemerintah agar memperbaiki memperbaiki birokrasi terkait pemasangan PLTS di lingkungan industri.

Demikian disampaikan Andi Yuliani Paris saat Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEPI) di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (4/7/2024).

“Ada keluhan bahwa regulasi terkait dengan PLTS atap ini (karena) banyak rentang waktu dan birokrasi yang harus dilalui. Nah, ini PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintah, khususnya pemerintah yang akan datang,” ungkap Andi seperti dilansir dpr.go.id, Senin (8/7/2024).

Ia mengungkapkan, pemerintah perlu mempertimbangkan dengan saksama terkait hambatan birokrasi tersebut. Sebab, untuk menerapkan aturan, tentu dibutuhkan waktu. Selain itu pun pelaku industri juga berkejaran dalam memberikan profit.

“Menciptakan lapangan pekerjaan, dan juga diminta memberikan kontribusi terhadap NDC, National Determined Carbon,” lanjut Politisi Fraksi PAN ini.

Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PT Coca-Cola Euro Pacific Partners Indonesia (CCEPI). Kunjungan kerja ini berfokus pada meningkatkan penggunaan energi rendah karbon guna mendukung pencapaian Net Zero Emission dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui serapan bahan baku dan tenaga kerja lokal.

Adapun industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor unggulan yang memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yaitu sebesar 4,7 persen tahun 2023 year on year. Pada tahun 2024 kontribusi industri makanan dan minuman terhadap Produk Domestik Bruto diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai 7 persen.

Keywords :


PLTS Atap DPR
.