• Bisnis

Erick Thohir Restrukturisasi Komisaris dan Direksi PTPP

Budi Wiryawan | Kamis, 25/04/2024 06:05 WIB
Erick Thohir Restrukturisasi Komisaris dan Direksi PTPP Menteri BUMN Erick Thohir

JAKARTA - Pemegang saham pengendali atau Menteri BUMN, Erick Thohir restrukturisasi pada dewan komisaris dan direksi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP).

Keputusan ini diambil dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) tahun buku 2023, di PP Plaza, Pasar Rebo, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (24/4/2034).

Pemegang saham menunjuk dua figur baru, yaitu I Gede Upeksa Negara sebagai direktur SDM dan strategi korporasi, serta Tommy Wiranata Anwar sebagai direktur manajemen risiko dan legal.

“Terkait pergantian direksi, ada beberapa direksi diganti. Jadi di samping saya ini adalah direksi yang baru, Pak Gede Upeksa. Yang bersangkutan diangkat sebagai direktur SDM dan strategi korporasi,” kata Direktur Utama PTPP Novel Arsyad, Rabu (24/4/2024).

“Kemudian ada satu lagi, sesuai dari Kementerian BUMN, kita harus ada direktur manajemen risiko dan legal, itu dijabat oleh Bapak Tommy Wiranata Anwar, bersangkutan sedang cuti,” tambahnya.

Sementara itu, dalam dewan komisaris, pemegang saham menunjuk Pundjung Setya Brata sebagai komisaris independen, menggantikan Loso Judijanto yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut.

"Kemudian, satu posisi komisaris diisi oleh Bapak Pundjung Setya Brata menggantikan Bapak Loso Judijanto sebagai komisaris independen," beber novel.

Berikut adalah susunan dewan direksi dan komisaris PTPP terbaru diantaranya:

Dewan Direksi:
Direktur Utama Novel Arsyad
Direktur Keuangan Agus Purbianto
Direktur Operasi Bidang Gedung Yuyus Juarsa
Direktur Operasi Bidang Infrastruktur Yul Ari Pramuraharjo
Direktur SDM dan Strategi Korporasi I Gede Upeksa Negara
Direktur Manajemen Risiko dan Legal Tommy Wiranata Anwar

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama Dhony Rahajoe
Komisaris Ernadhi Sudarmanto
Komisaris Hedy Rahadian
Komisaris Independen Jaya Kesuma
Komisaris Independen Istiono
Komisaris Independen Pundjung Setya Brata

FOLLOW US