• Info DPR

Legislator Usul Insentif bagi Kelas Menengah-Bawah yang Tak Berhak Terima Bansos

Aliyudin Sofyan | Rabu, 20/03/2024 18:27 WIB
Legislator Usul Insentif bagi Kelas Menengah-Bawah yang Tak Berhak Terima Bansos Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara. Foto: dpr

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara menyampaikan usulan bahwa perlu adanya insentif fiskal bagi masyarakat menengah bawah yang tidak berhak menerima bantuan sosial, namun memiliki keterbatasan di tengah kondisi ekonomi saat in.

“Belanja Bansos yang memang disoroti oleh teman-teman (Komisi XI). Kita tadi berpikir bagaimana (agar) terkait dengan belanja bansos (dapat diberikan) terutama (untuk) kelas masyarakat menengah yang tidak tersentuh oleh bansos. ASN, misalnya. Golongan III ke bawah itu kan tidak boleh tersentuh oleh bansos tapi penghasilan mereka dengan kondisi ekonomi saat ini kan sangat berat,” tutur Amir Uskara usai Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (19/3/2024).

Amir menambahkan bahwa di beberapa daerah banyak ASN yang mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) cukup minim bahkan hampir tidak ada karena kurangnya anggaran. Bahkan, selain dilarang menerima Bansos, anak-anak dari ASN tersebut juga dinilai tidak berhak ikut dalam kepesertaan sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Padahal, menurutnya, penghasilan mereka sangat terbatas dengan daya beli yang semakin terkuras lantaran terjadinya inflasi.

“Kira-kira apa langkah-langkah pemerintah? Apa bantuan pemerintah terhadap ASN golongan III ke bawah? Kalau kita lihat di ASN kita ini mau diapakan? Kita minta ada kebijakan dari pemerintah terkait dengan itu. Sampai saat ini, sampai tadi belum ada (pembahasan), karena memang terkait dengan APBN yang sangat terbatas. Tapi kita berharap ada kebijakan-kebijakan (insentif) fiskal yang menyentuh mereka,” tutup Politisi Fraksi PPP itu.

FOLLOW US