• News

Mantan PM Pakistan dan Istri Dipenjara, Partai Tuduh Sengaja Dicurangi sejak Pemilu

Yati Maulana | Rabu, 28/02/2024 11:05 WIB
Mantan PM Pakistan dan Istri Dipenjara, Partai Tuduh Sengaja Dicurangi sejak Pemilu Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, di Islamabad, Pakistan 25 Agustus 2022. Foto: Reuters

ISLAMABAD - Pengadilan Pakistan mendakwa mantan Perdana Menteri Imran Khan dan istri ketiganya Bushra Bibi pada Selasa atas tuduhan bahwa mereka diduga menerima tanah sebagai suap dengan menyalahgunakan kantornya selama masa jabatan perdana menteri.

Tuduhan terbaru ini menyusul serangkaian hukuman terhadap Khan pada bulan-bulan menjelang pemilu nasional pada 8 Februari, di mana para pendukungnya memenangkan kursi terbanyak secara keseluruhan.

Khan, 71 tahun, telah dipenjara sejak Agustus sehubungan dengan kasus-kasus lain, dan sebelumnya membantah tuduhan tersebut.

Dia telah divonis bersalah dalam empat kasus dengan hukuman maksimal 14 tahun penjara – termasuk dua kasus atas tuduhan korupsi, yang juga mendiskualifikasi dia dari mengambil bagian dalam politik selama 10 tahun.

Persidangannya diadakan di dalam penjara dengan alasan keamanan.
Pasangan itu mengaku tidak bersalah atas dakwaan, kata partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang mendukung Khan.

Kandidat yang didukung oleh PTI memenangkan jumlah kursi terbanyak di parlemen pada pemilu awal bulan ini dengan menentang segala rintangan dan apa yang dikatakannya sebagai tindakan keras yang didukung militer. Para pendukungnya mencalonkan diri sebagai kelompok independen, bukan sebagai satu blok setelah partainya dilarang mengikuti pemilu.

Namun partai-partai oposisi yang dipimpin oleh dinasti Sharif dan Bhutto membentuk aliansi untuk membentuk pemerintahan koalisi minoritas.
Dakwaan terbaru terkait dengan Al-Qadir Trust, yaitu organisasi non-pemerintah kesejahteraan yang didirikan oleh Khan dan istri ketiganya Bushra Bibi pada tahun 2018 ketika ia masih menjabat.

Jaksa mengatakan perwalian tersebut merupakan kedok bagi Khan untuk menerima sebidang tanah berharga seluas 60 acre (24 hektar) di sebuah distrik di luar Islamabad dan sebidang tanah luas lainnya di dekat rumah besar Khan di puncak bukit di ibu kota sebagai suap dari pengembang real estat, Malik. Riaz Hussain, yang merupakan salah satu pengusaha terkaya dan terkuat di Pakistan.

Hussain, yang belum muncul di hadapan lembaga anti-korupsi untuk menyampaikan jawaban atas panggilan yang diberikan kepadanya akhir tahun lalu, membantah melakukan kesalahan.
PTI mengutuk dakwaan tersebut.

“Persidangan yang dilakukan di balik tembok penjara hanya dimaksudkan untuk membuka jalan bagi kegagalan keadilan,” katanya dalam sebuah pernyataan, dan menyebut kasus-kasus tersebut bermotif politik untuk menahan Khan di balik jeruji besi.

Partai PTI menolak hasil pemilu dan menuduh adanya kecurangan yang meluas.

Militer yang kuat, yang memainkan peran besar dalam membentuk atau menghancurkan pemerintahan di negara berpenduduk 241 juta orang yang memiliki senjata nuklir di Asia Selatan, berselisih dengan Khan sebelum dia digulingkan dalam mosi percaya parlemen pada April 2022.

Dia menuduh para jenderal mendukung pemecatannya untuk membawa lawan-lawannya berkuasa, tuduhan yang dibantah oleh tentara dan oposisi.

FOLLOW US