• News

Pelni Gratiskan Biaya Kirim Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Gempa NTT

Aliyudin | Minggu, 16/08/2026 12:27 WIB
Pelni Gratiskan Biaya Kirim Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Gempa NTT Kapal penumpang PT Pelni, KM Tilongkabila. Foto: pelni/katakini

JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) membebaskan biaya pengiriman bantuan kemanusiaan menggunakan kapal Pelni untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelni menerima barang bantuan dari berbagai wilayah Indonesia untuk diangkut menggunakan kapal penumpang Pelni sesuai dengan rute regulernya.

Bantuan yang dapat dikirim berupa kebutuhan utama masyarakat terdampak seperti makanan, air minum dalam kemasan, tenda, terpal, selimut, perlengkapan tidur, penerangan, obat-obatan dan perlengkapan medis, popok anak dan dewasa, pembalut, susu dan makanan bayi.

“Seluruh bantuan yang dikirim wajib merupakan barang kemanusiaan dan tidak diperuntukkan untuk tujuan komersial,” tegas Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut sekaligus Ketua Tim Posko Bantuan Pelni untuk NTT Hana Suhardi, melalui keterangannya, Minggu (16/8/2026).

Hana turut menjelaskan bahwa pengiriman bantuan akan mengikuti trayek dan jadwal reguler kapal Pelni.

Pengiriman awal akan dilakukan menggunakan KM Tidar yang dijadwalkan berangkat dari Surabaya pada Minggu (16/8/2026) pukul 22.00 WIB.

Selanjutnya, bantuan akan diangkut menggunakan kapal Pelni lainnya sesuai dengan rute dan jadwal keberangkatan masing-masing kapal.

Syarat dan ketentuan pengiriman bantuan kemanusiaan melalui kapal Pelni sebagai berikut :

  1. Biaya pengangkutan bantuan kemanusiaan dibebaskan atau tidak dikenakan biaya kepada pengirim.
  2. Pengiriman mengikuti trayek dan pelabuhan yang dilalui kapal PELNI, dengan tujuan akhir sesuai rute kapal.
  3. Melampirkan surat pengantar resmi dari lembaga, komunitas, atau instansi.
  4. Melampirkan daftar barang (packing list) yang memuat jenis dan jumlah bantuan.
  5. Jenis barang yang dapat dikirim berupa makanan kemasan dan kebutuhan pokok, obat-obatan, pakaian layak pakai, selimut dan alas tidur, popok dan makanan bayi, peralatan kebersihan, kebutuhan dasar dan logistik kemanusiaan lainnya.
  6. Bantuan wajib dikemas atau dibungkus dengan baik dan rapat menggunakan kardus, karung, atau peti yang kuat dan sesuai dengan jenis barang.
  7. Barang yang mudah pecah wajib diberikan penandaan seperti “FRAGILE” atau keterangan penanganan lainnya.
  8. Barang yang tidak dapat dikirim antara lain bahan yang mudah meledak atau mudah terbakar, cairan atau bahan berbahaya, bahan kimia beracun, barang yang dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, barang yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran, awak kapal, penumpang, maupun muatan lainnya.
  9. Informasi lebih lanjut terkait program bantuan dan jadwal kapal dapat menghubungi kantor cabang PELNI terdekat, Contact Center PELNI (021) 162 atau WhatsApp resmi PELNI di 0811-1621-162.