• News

PSI Anggap Hak Angket DPR Bentuk Manuver Lawan Tak Terima Kalah

Aliyuddin Sofyan | Jum'at, 23/02/2024 01:21 WIB
PSI Anggap Hak Angket DPR Bentuk Manuver Lawan Tak Terima Kalah Wakil Ketua DPP PSI Andy Budiman

JAKARTA - Wakil Ketua DPP PSI Andy Budiman merespon soal usulan penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusur dugaan kecurangan Pilpres 2024. Menurutnya, hal itu adalah manuver tim lawan yang tidak siap menghadapi kekalahan.

Ia mengatakan hak angket bukan jalur konstitusional untuk menggugat kecurangan pemilu. Dia menilai usulan itu hanya berdasar rasa tidak terima kekalahan.

"Usulan Hak Angket ini digulirkan oleh politisi yang tidak siap menerima kekalahan. Gerakan politik ini tidak akan bisa menggagalkan hasil pemilihan presiden. Suara rakyat tidak akan bisa digagalkan oleh manuver politik seperti ini," kata Andy dalam keterangn tertulisnya, Kamis (22/2).

Andy mengingatkan semua pihak untuk bisa menerima kekalahan dengan lapang dada. Ia sangat menyayangkan jika ada paslon yang tidak siap menerima kekalahan.

"Jangan gunakan jalur politik DPR untuk menggagalkan hasil pemilihan presiden. Terimalah kekalahan dengan lapang dada," ucapnya.

Andy mengatakan jika menemukan adanya kecurangan lebih baik melapor ke Bawaslu hingga MK. Langkah tersebut sudah menjadi mekanisme untuk menggugat hasil pemilu.

"Kalau memang punya bukti kecurangan penyelenggara pemilu, silakan mempersiapkan gugatan sesuai jalur-jalur hukum yang tersedia melalui Bawaslu, DKPP, dan MK," ujarnya.

Ganjar sebelumnya menilai terjadi situasi anomali di Pemilu 2024. Ganjar mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Dalam keterangan rilis yang diterima, Rabu (21/2), Ganjar juga mendorong DPR untuk memanggil penyelenggara Pemilu. Ganjar menyebut sehari setelah pemungutan suara, pihaknya langsung melakukan evaluasi.

"Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali? Jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan? Jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan? Jawabannya iya," kata Ganjar dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (21/2).

FOLLOW US