Aksi unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Jakarta, Senin (12/2/2024). Foto: dok. katakini
JAKARTA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi melawan tirani, pengkhianat rakyat di Jakarta, Senin (12/2/2024). Di antara tuntutannya, mereka meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhenti mengangkangi dan merusak konstitusi.
PMII melihat dan memperhatikan, banyak penyimpangan yang dilakukan pemerintah sebagai mandataris rakyat dalam pengelolaan negara.
“Pada kesimpulannya, pemerintahan Negara Republik Indonesia yang hari ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berkhianat pada cita-cita didirkannya negara dan dibentuknya pemerintahan,” demikian bunyi siaran pers PMII yang diterima katakini.com.
Menurut mereka, korupsi yang semakin merajalela, Kolusi dan Nepotisme terus dilanggengkan. Asas umum pemerintahan yang baik dan menjunjung tinggi norma kepatutan dan hukum, untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), kini menjadi isapan jempol belaka.
Demokrasi terus mengalami kemunduran, Hak Asasi Manusia terus diberangus, Penegakan Hukum masih tebang pilih, Utang Negara semakin membengkak, Bahan-bahan pokok kebutuhan rakyat semakin mahal, Pendidikan semakin komersil, Perusakan lingkungan dan konflik agraria terus merajalela, kelaparan masih merajalela.
“Ditengah situasi ini, kita melihat kekuasaan yang bobrok tersebut ingin terus melanggengkan kekuasaanya serta terus memusatkan keuasaan ekonomi dan politik negara hanya kepada segelintir orang,” ketus mereka.
Sementara, dalam proses pemilu 2024, terlihat banyak manipulasi, praktek mengangkangi konstitusi, pemilu yang tidak berjalan secara jujur dan adil.
“Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi ditemukan fakta telah menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan salah satu paslon. Para pembantunya menjadi alat kerja pemenangan. Netralitas ASN, TNI dan POLRI termasuk PJ Kepala Daerah juga telah hilang. Selain itu, Bantuan Sosial (Bansos) yang harusnya menjadi hak rakyat secara utuh, malah menjadi alat untuk kepentingan politik kekuasaan,” tegasnya.
Atas dasar tersebut, PMII bersikap: