• Info MPR

Lestari: Netralitas Penyelenggara Pemilu Harus Dijamin

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 12/02/2024 19:46 WIB
Lestari: Netralitas Penyelenggara Pemilu Harus Dijamin Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Dukung netralitas para penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) agar dapat mewujudkan proses Pemilu 2024 yang jujur dan adil, sehingga mampu menghasilkan para pemimpin bangsa yang sesuai keinginan rakyat.

"Sebagai salah satu aktor dalam pelaksanaan pemilu, para penyelenggara di lapangan baik dari KPU, Bawaslu serta aparat lainnya harus mampu bertugas secara jujur dan adil, sehingga masyarakat bisa menyalurkan pilihan mereka secara langsung, umum, bebas dan rahasia, sesuai hati nuraninya," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/2).

Pada penyelenggaraan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah melantik secara serentak 5,74 juta anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di 71.000 lokasi pada Kamis (25/1). Mereka bertugas di 820.161 TPS yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia dan pemilihan luar negeri.

Jutaan jumlah pelaksana pemilu itu, menurut Lestari, harus benar-benar mendapat perhatian bersama dari sisi keamanan, kesehatan dan kenyamanan dalam menjalankan tugasnya agar dapat menyelenggarakan pemilu secara jujur dan adil.

Rerie sapaan akrab Lestari berharap tragedi pada penyelenggaraan pemilu lima tahun lalu yang menyebabkan meninggalnya 894 petugas KPPS dan tumbangnya 5.175 petugas KPPS karena kelelahan, tidak terulang.

Sejumlah upaya antisipasi, tegas Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Kesiapan para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, ujar Rerie, harus dipastikan bersama, agar para penyelenggara Pemilu 2024 secara serentak ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai yang diamanatkan undang-undang.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap setiap anak bangsa dapat menjaga dan menjamin proses Pemilu 2024 berlangsung secara jujur dan adil. Sehingga masyarakat dapat memilih para calon pemimpin bangsa secara langsung, umum, bebas dan rahasia, demi mewujudkan cita-cita masyarakat adil dan makmur seperti yang diamanatkan konstitusi kita.

FOLLOW US