• Bisnis

Catat, Jargas Mampu Tekan Emisi Elpiji

Eko Budhiarto | Senin, 12/02/2024 05:16 WIB
Catat, Jargas Mampu Tekan Emisi Elpiji Ilustrasi

JAKARTA - LEMIGAS Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM menyebutkan penggunaan gas bumi mampu menekan emisi bahan bakar elpiji dan minyak solar.

Kepala LEMIGAS Ditjen Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto mengatakan, pemerintah terus mendorong pemanfaatan gas bumi antara lain melalui program jaringan gas kota (jargas) dan gas terkompresi (compressed natural gas/CNG).

"Berdasarkan kalkulasi LEMIGAS, pemanfaatan jargas akan menurunkan emisi 12 persen dibanding elpiji. Sedangkan, di sektor industri, pemanfaatan gas bumi yang umumnya mensubstitusi solar, akan menurunkan emisi 23 persen," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/2/2024).

Di samping tentunya, lanjut Ariana, pemanfaatan jargas berpotensi mengurangi subsidi dan impor elpiji.

Menurut dia, dari jargas, yang telah terpasang saat ini sekitar 900 ribu sambungan rumah (SR) dan diasumsikan menggantikan elpiji 3 kg, maka setara dengan penghematan subsidi elpiji sekitar Rp1,6 triliun dan penghematan devisa sekitar 140 juta dolar AS.

"Ini tentu makin menguatkan posisi gas bumi sebagai pilihan utama di era transisi energi," ujar Ariana.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyatakan pemerintah berkomitmen terus meningkatkan konsumen gas bumi di dalam negeri.

Pemerintah mencatat realisasi porsi pemanfaatan gas bumi untuk dalam negeri pada 2023 mencapai 68,2 persen dan sisanya untuk ekspor.

Menurut dia, berdasarkan data realisasi pada 2023, pemanfaatan gas bumi untuk dalam negeri sebesar 3.745 MMSCFD (juta kaki kubik per hari) atau sebesar 68,2 persen dari total produksi nasional.

Pemanfaatan gas bumi dalam negeri tersebut mayoritas untuk sektor industri sebesar 1.516 MMSCFD. Sedangkan, untuk jargas sekitar 16 MMSCFD dengan 900 ribu SR dan akan terus diperluas ke depannya.

"Pemanfaatan gas bumi untuk dalam negeri sudah mencapai 68,2 persen. Jadi, sudah 2/3-nya untuk dalam negeri, terutama untuk kebutuhan industri," ujar Tutuka dalam suatu kesempatan.

FOLLOW US