KPK juga menetapkan Direktur CV Prima, Rahmat Wardi, sebagai tersangka.
KPU serahkan ke DPRD Kota Banjarmasin untuk digelar rapat paripurna dewan penetapan wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin terpilih untuk periode 2021-2024.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi proyek infrastruktur.