Bank Indonesia telah menyiapkan kas keliling yang melayani penukaran uang baru dan tersebar di 445 titik di seluruh Indonesia.
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran UPK 75 RI dapat melakukan pendaftaran melalui Bank Umum terdekat di wilayah masing-masing.
Satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 RI.
Masyarakat bebas menggunakan uang tersebut, mau disimpan sebagai koleksi atau digunakan untuk bertransaksi sebagai alat pembayaran.
Kelima bank umum tersebut adalah tiga dari bank pemerintah yaitu, Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Sementara dua dari bank swasta yaitu BCA dan CIMB Niaga.
Cabang bank umum sebagai lokasi penukaran uang itu dapat dilihat dalam menu aplikasi saat memilih lokasi penukaran.
Uang baru pecahan Rp75.000 yang dirilis bergambar Proklamator RI Soekarno–Hatta belatar kereta api dan pengibaran bendera